Berikut ini adalah pertanyaan dari khanzamakayla pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bunyi uu nomor 3 tahun 1971
bantu jwb yaa bsk dikumpul. jgn ngasal!
bantu jwb yaa bsk dikumpul. jgn ngasal!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Barangsiapa melakukan tindak pidana korupsi yang dimaksud Pasal 1 ayat (1) sub a, b, c, d, e dan ayat (2) Undang-undang ini, dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun dan/ atau denda setinggi-tingginya 3 0 (tiga puluh) juta rupiah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh safitri3178 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Dec 22