Penegasan NKRI tercantum dalam UUD 1945 hanya ada pada pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari annadhifa5172 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penegasan NKRI tercantum dalam UUD 1945 hanya ada pada pasal 1 ayat 1, Pasal UUD 1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ya, Kamu benar. Penegasan tentang keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi: "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berbentuk Republik dengan sistem pemerintahan demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dari rakyat dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 merupakan pasal yang sangat penting karena menetapkan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan dari sistem pemerintahan di Indonesia. Selain menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, pasal tersebut juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari beberapa wilayah yang saling terkait dan bergantung satu sama lain.

Selain itu, pasal tersebut juga menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dari rakyat. Ini berarti bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus didasarkan pada kebijaksanaan yang bijaksana dan sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh browncase dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23