Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bagi bangsa Indonesia secara yuridis

Berikut ini adalah pertanyaan dari riannaim1727 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bagi bangsa Indonesia secara yuridis mengandung makna a berakhirnya hukum kolonial menunjuk hukum tertib hukum nasional B akhir perjuangan suatu bangsa C kebebasan yang seluas-luasnya bagi diri dan bangsa D terlepas dari pengaruh dan kekuasaan negara lain​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:D kalau gak salah sih

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh santibks08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 May 23