Tuliskan tata urutan perundang-undangan nasional menurut UU No. 10 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nurdini3299 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan tata urutan perundang-undangan nasional menurut UU No. 10 Tahun 2004.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

(1) Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut : a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; c. Peraturan Pemerintah; d. Peraturan Presiden; e. Peraturan Daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vincerliush dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23