Berikut ini adalah pertanyaan dari natanaaell2001 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sebagaimana diatur dalam UU No. 3 tahun 2002, keikutsertaan warga negara dalam bela negara meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Di lingkungan sekolah:
Mendidik anak-anak menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Memberikan pendidikan bela negara dan patriotisme.
Melibatkan siswa dalam kegiatan-kegiatan keamanan dan bela negara.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme pada siswa.
Memberikan pendidik dan latihan memahami dan menghormati norma-norma dan hukum.
Di lingkungan masyarakat:
Membentuk kelompok-kelompok bela negara.
Menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang bela negara dan keamanan.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme pada masyarakat.
Mengembangkan budaya memahami dan menghormati norma-norma dan hukum.
Melibatkan masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Di lingkungan warga dan negara:
Menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban.
Menghormati dan mematuhi hukum dan norma yang berlaku.
Memberikan informasi dan bantuan kepada aparat keamanan.
Bersama-sama memelihara stabilitas dan keamanan negara.
Bersikap patriotic dan nasionalis, serta memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
Sebagai warga negara, kita semua memiliki peran dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh duniaperkutut534 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 06 May 23