pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mengatur hak warga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari bintangsatrio795 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mengatur hak warga negara tentang pemanfaatan sumber daya alam Bagaimana cara memanfaatkan sumber daya alam yang baik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Tidak menguras sumber daya yang ada di alam secara terus menerus.
  2. Menggunakan sumber daya sesuai kebutuhan hidup.
  3. Tidak merusak alam serta harus melestatikannya.

Pembahasan :

HAM atau hak asasi manusia adalah kebebasan warga negara untuk menentukan jalan hidupnya. Sesuai pasal 33 ayat 3 tahun 1945 yang berbunyi "Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat".

Dalam pasal ini di jelaskan bahwa negara menguasai sumber daya alam dan kekayaannya dengan syarat menggunakan atau mengambil sesuai kebutuhan hidup masyarakat. Artinya manusia tidak harus terus menerus mengurasnya (serakah) demi menjaga kesejahteraan bersama,

Ciri-ciri Hak Asasi Manusia :

  1. Hakiki : artinya sudah ada sejak manusia di lahirkan ke bumi.
  2. Universal : Berlaku untuk seluruh manusia tanpa membeda bedakan status, ras, maupun agama.
  3. Tidak bisa di bagi : hak manusia tidak dapat di bagi, yang artinya semua manusia sudah memiliki hak nya masing-masing.
  4. Tidak bisa di cabut : Hak tidak bisa di cabut atau di berikan kepada orang lain, sejatinya hak bersifat permanen kepada orang itu sendiri.

Pelajari Lebih Lanjut :

Detail jawaban :

Mapel : Ppkn

Kelas : 10 SMA

Bab : 3- Perkembangan Hak Asasi Manusia

Kode : \sf 10.9.3

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuliatipurwaningsih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Apr 23