peran UUD 1945 sebagai hukum tertulis bagi kelangsungan hidup ketatanegaraan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ditaanindairrawati pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peran UUD 1945 sebagai hukum tertulis bagi kelangsungan hidup ketatanegaraan di Indonesia.tolong dijawab ya kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1

BAB IV

UNDANG-UNDANG DASAR 1945

A. Pengertian Konstitusi dan Undang-Undang Dasar

1. Konstitusi

Konstitusi berasal berasal dari bahasa Inggris Contitution, atau bahasa Belanda

Contitute, yang artinya undang-undang dasar. Orang Jerman dan Belanda dalam

percakapan sehari-hari menggunakan kata Grondwet yang berasal dari suku kata

grond = dasar dan wet = undang-undang, yang kedua-duanya menunjuk pada

naskah tertulis.

Pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaran umumnya dapat berarti

pertama lebih luas dari undang-undang dasar karena pengertian undang-undang

dasar hanya meliputi konstitusi tertulis saja pada hal masih terdapat konstitusi

tidak tertulis yang tidak tercakup dalam undang-undang dasar. Keduanya sama

pengertiannya dengan undang-undang dasar karena hanya berisi aturan tertulis.

Dalam praktek ketatanegaraan Republik Indonesia konstitusi sama dengan

pengertian undang-undang dasar. Hal ini terbukti dengan disebutkannya istilah

konstitusi Republik Indonesia Serikat bagi undang-undang dasar Republik Serikat

( Kaelan, 2000:99).

Di Indonesia Undang-Undang Dasar pada dasarnya adalah suatu hukum

dasar tertulis (konstitusi negara). Pengertian hukum dasar adalah aturan-aturan

dasar yang dipakai sebagai landasan dasar dan sumber bagi berlakunya seluruh

hukum/peraturan/perundang-udangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara

pada suatu negara. Hukum dasar dibedakan menjadi dua, seperti berikut ini.

Pertama hukum tertulis adalah suatu konstitusi negara yang menjadi dasar dan

sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-undangan lain yang berlaku

di suatu negara, atau aturan dasar yang mengatur penyelenggaran negara yang

dituangkan dalam bentuk tertulis, contohnya UUD 1945. Oleh karena sifatnya

yang tertulis maka Undang-Undang Dasar itu rumusnya tertulis dan tidak mudah

berubah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fatanzaki7927 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Jan 23