Tujuan dari perubahan Undang-undang pajak adalah untuk memudahkan dan memberikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari liaCidori6391 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tujuan dari perubahan Undang-undang pajak adalah untuk memudahkan dan memberikan keadilan kepada wajib pajak, jelaskanlah secara rinci maksud dari hal tersebut !.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang ini berisi tentang perubahan atas atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994. Arah dan tujuan penyempurnaan Undang-Undang ini adalah: a) lebih meningkatkan pajak yang lebih berkeadilan dalam pengenaan pajak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bobmacainan253 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Feb 23