Dengan dibentuknya otonomi daerah maka pihak yang berwenang membuat peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwierna8087 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dengan dibentuknya otonomi daerah maka pihak yang berwenang membuat peraturan daerah ialah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011

Penjelasan:

Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh makariusardiwarnata0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23