Negara indonesia adalah negara hukum. pernyataan tersebut terdapat dalam uud

Berikut ini adalah pertanyaan dari puttraska2160 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara indonesia adalah negara hukum. pernyataan tersebut terdapat dalam uud negara republik indonesia tahun 1945?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Penjelasan:

Pernyataan "Negara Indonesia adalah negara hukum" terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang mengedepankan supremasi hukum, di mana segala tindakan harus berdasarkan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, negara dianggap sebagai penjaga dan pelindung hukum, serta harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun negara yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, dan supremasi hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LennyBerlianaA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Aug 23