Jelaskan sistem ketatanegaraa masa orde baru dan sesuda amandemen

Berikut ini adalah pertanyaan dari refain4412 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan sistem ketatanegaraa masa orde baru dan sesuda amandemen

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sistem ketatanegaraan pada masa Orde Baru (1966-1998) adalah sistem otoriter yang dipimpin oleh pemerintah dan militer, dengan Presiden memegang banyak kekuasaan dan partai politik dibatasi. Setelah amandemen UUD 1945 pada tahun 1998, Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis, menekankan pada hak asasi manusia, hak-hak sipil, dan partisipasi politik. Sistem ini juga memperkuat sistem pengadilan dan hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irfangodhand007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23