Tulislah isi pasal 29 ayat 1 dan ayat 2 Berikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nitanoya83 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tulislah isi pasal 29 ayat 1 dan ayat 2 Berikan masing-masing satu contoh wujudnyata dari ayat-ayat tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kebebasan beragama serta saling menghormati antarumat beragama secara tegas tercantum dalam konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 sebagai berikut:

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal 29 ayat 2 memiliki makna bahwa negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beragama dan beribat. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina, dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.

Budiyono dalam Politik Hukum Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia (2013) menyebutkan bahwa peran negara diperlukan untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rakafajriasnyah12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22