Penyusunan materi muatan peraturan perundang-undangan harus mengandung asas..a. Kejelasan tujuan,

Berikut ini adalah pertanyaan dari ccipaa557 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penyusunan materi muatan peraturan perundang-undangan harus mengandung asas..a. Kejelasan tujuan, kelembagaan, kesesuaian, dan dapat dilaksanakan

b. Pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan dan kekeluargaan

c. Tidak berlaku surut, mengesampingkan yang lama, bersifat khusus, materi berbeda

d. Keterbukaan, kejelasan rumusan, dan peraturan yang berlaku dijadikan dasar hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b

Penjelasan:

-Pengayoman adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus berfungsi memberikan perlindungan untuk menciptakan ketentraman masyarakat.

-Kemanusiaan adalah bahwa setiap materi muatan peratiran perundang-undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara proporsional.

-Kebangsaan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang majemuk dengan tetap menjaga prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

-Kekeluargaan adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh EvanMaulanSaputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23