Landasan hukum tentang lambang negara diatur dalam peraturan pemerintah nomor​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ResindiLhia4814 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Landasan hukum tentang lambang negara diatur dalam peraturan pemerintah nomor​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dipertegaskan oleh Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951. Garuda Pancasila adalah Lambang Negara Republik Indonesia.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh murtadhofadhil1234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22