Tuliskan 4 pokok pikiran yg terkadang dalam pembukaan uud negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari cahya5921 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan 4 pokok pikiran yg terkadang dalam pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Selain mempunyai makna yang sangat mendalam, pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 juga mengandung Pokok-pokok pikiran.

Pokok-pokok pikiran tersebut menggambarkan suasana kebatinan dari undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.

Berikut Pokok-pokok pikiran yang terkandung pembukaan UUD, yaitu :

a. Pokok pikiran pertama

Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan.

(Pokok pikiran persatuan)

b. Pokok pikiran kedua

Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Pokok pikiran keadilan sosial)

c. Pokok pikiran ketiga

Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.

(Pokok pikiran kedaulatan rakyat)

d. Pokok pikiran keempat

Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

(Pokok pikiran ketuhanan)

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadmicho dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23