fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara Pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari nathisyaardiyanti pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara Pasal 34 ayat 1 berbunyi ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

semua warga Negra yang miskin memiliki hak mendapat peril aku adult di mata Negra

Penjelasan:

maaf kalau salah wa aja aku nomer 0857 2764 0531

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danuputraa87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Apr 23