Pada hakikatnya setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan

Berikut ini adalah pertanyaan dari adila3693 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada hakikatnya setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. aturan dasar ini tercantum dalam uud 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat 2

Penjelasan:

Makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercermin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh keylaazkia2009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 11 May 23