maksud dari uud pasal 3 ayat 3​

Berikut ini adalah pertanyaan dari udinpetott244 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Maksud dari uud pasal 3 ayat 3​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

hanya dapat memberhentikan presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zhtrstan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Jan 23