Jelaskan pengertian HAM menurut Pasal 1UU No. 39 Tahun 1999

Berikut ini adalah pertanyaan dari Gitasaleh3760 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian HAM menurut Pasal 1UU No. 39 Tahun 1999 !.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut UU No. 39 tahun 1999 pengertian dari HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Adney dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23