apa penjelasan ketetapan mpr nomor XVII/MPR /1998 tentang hak asasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari mtiarrrr7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa penjelasan ketetapan mpr nomor XVII/MPR /1998 tentang hak asasi manusia yg di dalam nya berisi piagam ham.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia merupakan suatu dokumen yang menjadi landasan dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak asasi manusia di Indonesia. Dalam ketetapan ini, terdapat piagam hak asasi manusia yang menjadi bagian penting dan merupakan suatu pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjamin pelaksanaan hak asasi manusia yang sesuai dengan nilai-nilai dasar negara.

Piagam hak asasi manusia dalam ketetapan ini mencakup hak-hak dasar seperti hak hidup, hak bebas dari diskriminasi, hak memperoleh informasi, hak berekspresi, hak berkumpul dan berorganisasi, hak memperoleh pendidikan, dan lain-lain. Semua hak tersebut diakui dan dilindungi oleh negara sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar manusia.

Dengan adanya ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami hak-hak asasi manusia yang dimilikinya, sekaligus memberikan kontribusi bagi terwujudnya masyarakat yang adil dan merdeka. Oleh karena itu, piagam hak asasi manusia dalam ketetapan ini menjadi penting untuk diperjuangkan dan dilestarikan bagi keberlangsungan hidup dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dedykaryadi1409 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 12 May 23