Berikut ini adalah pertanyaan dari vaullynkeysha pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa dan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perkemanusian dan perkeadilan. Pernyataan ini terdapat pada alinea pertama UUD 1945 yang diakui kebenarannya oleh bangsa-bangsa yang beradab di dunia yang disebut sebagai dalil Objektif
Pembahasan
Alinea pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi : "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Alinea ini menjelaskan pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia, karena kemerdekaan merupakan hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal. alinea ini memuat dari objektif dan subjektif.
Dalil objektif
Yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, karena penjajahan memandang manusia tidak memiliki derajat yang sama. penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lainnya. penjajahan juga tidak sesuai perikeadilan, karena penjajahan memperlakukan manusia secara diskriminatif.
Dalil Subjektif
Yaitu partisipasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari penjajahan.
Kedua makna dalam alinea pertama, meletakkan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta warga Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuknya.
Semoga Bermanfaat yahh....
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RezZenith dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Mar 23