MPR mempunyai wewenang melantik dan memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden.

Berikut ini adalah pertanyaan dari meisyazaina03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

MPR mempunyai wewenang melantik dan memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden. Pernyataan tersebut menunjukkan penerapan UUD NRI Tahun 1945 dalam bidang .... a. Politik b. Ekonomi c. Social dan budaya d. Pertahanan dan keamananPerhatikan hal-hal berikut!
1) Adanya ketajaman dan ketepatan bahwa perjuangan pergerakan di Indonesia telah sampai pada tingkat menentukan momentum cum yang tepat untuk menyatakan kemerdekaan. 2) Melaksanakan cita-cita membentuk negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Kedua hal tersebut dijelaskan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alenia .... a. Pertama b. Kedua c. Ketiga d. Keempat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

*Mpr mempunyai wewenang melantik dan memakzulakan presiden dan/atau wakil presiden ,pernyataan ini terdapat dlm UUD NRI Tahun 1945 dlm bidang politik

*Hal tersebut terdapat dalam pembuakaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ke-4

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramauligultom463 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Mar 23