Berikut ini adalah pertanyaan dari ARIELcnd4568 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sistem Pemerintahan dan Sistem Hukum pada masa Kolonial
A. Sistem Pemerintahan
Sebelum tahun 1900 (sebelum sistem politik Etis) sistem pemerintahan untuk daerah jajahan (Hindia Belanda) masih bersifat sentralistis. Dimana:
Tidak ada partisipasi dari perangkat lokal segala sesuatu diatur oleh pemerintah pusat.Tidak ada sama sekali otonomi untuk mengatur sendiri rumah tangga daerah sesuai dengan kepentingan daerah.
Sistem Hukum pada Masa Kolonial
Di Hindia Belanda diterapkan 2 jenis hukum, yaitu:
1.Hukum Pidana dan acara pidana
2.Hukum Perdata dan acara perdata
Penjelasan:
tanam paksa.. voc.. kerja paksa tanpa imbalan...
memeras kekayaan bumi indonesia
maaf jika jawabannya salah dan kurang jelas, jangan lupa jadikan yang terbaik jika kamu puas dengan jawabannya 0w0
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh areus999 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Mar 23