Berikut ini adalah pertanyaan dari dewiluwislavindo8680 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi:
(1) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, serta keluar dan masuk Indonesia dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang diakui oleh bangsa Indonesia dan dengan tidak merugikan ketertiban umum.
Dari pasal tersebut, dapat diidentifikasi hak warga negara, yaitu:
1. Hak atas kebebasan berserikat;
2. Hak atas kebebasan berkumpul;
3. Hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat;
4. Hak atas kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya;
5. Hak atas kebebasan memilih pendidikan dan pengajaran;
6. Hak atas kebebasan memilih pekerjaan;
7. Hak atas kebebasan memilih kewarganegaraan;
8. Hak atas kebebasan keluar dan masuk Indonesia dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang diakui oleh bangsa Indonesia dan dengan tidak merugikan ketertiban umum.
Dengan demikian, Pasal 28 UUD 1945 memberikan hak-hak yang fundamental bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, beragama, dan bernegara, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Tolong jadikan jawaban terbaik ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vanifirmansyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Aug 23