Berikut ini adalah pertanyaan dari kkhoerunisa9 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 27 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kemerdekaan dan hak-hak asasi manusia yang sama derajat dan hak-hak politik yang sama derajat dengan orang lain, tanpa diskriminasi asal atau jenis kelamin."
Pasal 28 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan yang diakui secara universal dalam lingkup hak-hak asasi manusia."
Pasal 29 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan memperoleh, mengembangkan, dan menyampaikan pendapat dan informasi."
Pasal 31 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas perlindungan terhadap tindakan diskriminasi dan tidak adil."
Pasal 32 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berkewajiban untuk memenuhi hak-hak orang lain sesuai dengan hukum yang berlaku."
Pasal 33 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berkewajiban untuk memenuhi kewajiban kepada negara dan sesama manusia sesuai dengan hukum yang berlaku."
Pasal 35 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas perlindungan terhadap tindakan diskriminasi dan tidak adil yang didasarkan atas agama, jenis kelamin, atau jenis kelamin seseorang."
Pasal 36 Ayat (1) yang berbunyi "Setiap orang berkewajiban untuk memenuhi kewajiban kepada negara dan sesama manusia sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak boleh merugikan hak-hak orang lain.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nadir15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Apr 23