Landasan kerja sama warga negara dalam bidang pertahanan keamanan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari kevin02kevin9987 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Landasan kerja sama warga negara dalam bidang pertahanan keamanan negara adalah UUD NRI Tahun 1945 Pasal....a. 27 Ayat (1)
b. 28 Ayat (2)
c. 29 Ayat (1) dan (2)
d. 30 Ayat (1) dan (2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

JAWABAN:

D.30 ayat(1) dan (2)

PENJELASAN:

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945

"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"

Pasal 30 ayat 2 UUD 1945

"Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung"

Semoga membantu ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Xdf54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Apr 23