Apa tugas, fungsi, dan wewenang lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah,

Berikut ini adalah pertanyaan dari estimanalu2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa tugas, fungsi, dan wewenang lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 24B ayat (1) UUD 1945 menyebut: “Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rm6632298 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 May 23