Berikut ini adalah pertanyaan dari gilang9781 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
bantu dongg
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tindakan represif adalah suatu bentuk tindakan yang ditempuh oleh pihak otoritas untuk memerangi atau mengatasi masalah dengan menggunakan kekuatan dan ancaman sanksi. Dalam hal ini, tindakan represif berkaitan dengan konflik kerusakan jalan desa, bisa berupa:
Penahanan: Pihak otoritas dapat menahan pelaku yang diduga terlibat dalam kerusakan jalan desa dan membawanya ke pengadilan.
Sanksi administratif: Pihak otoritas dapat memberikan sanksi administratif seperti denda atau pembekuan akun bank pelaku yang terlibat dalam kerusakan jalan desa.
Penggeledahan: Pihak otoritas dapat melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kerusakan jalan desa untuk mencari bukti yang memadai.
Penggunaan pasukan keamanan: Dalam situasi yang sangat kritis, pihak otoritas dapat menggunakan pasukan keamanan untuk memerangi pelaku yang melakukan kerusakan jalan desa.
Pembangunan infrastruktur: Pihak otoritas juga dapat membangun ulang jalan desa yang rusak untuk mengatasi masalah kerusakan jalan.
Tindakan represif ini dapat diambil oleh pihak otoritas untuk memerangi dan mengatasi masalah kerusakan jalan desa, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan hukum dan hak asasi manusia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dedykaryadi1409 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 11 May 23