sikap menjunjung tinggi peraturan perundang undangan dalam masyarakat yaitu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari faqihfaqih388 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sikap menjunjung tinggi peraturan perundang undangan dalam masyarakat yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kesadaran hukum/ketaatan hukum

Penjelasan:

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat.

(based on: tanahlaut.kab)

Pada hakikatnya Ketaatan hukum adalah “kesetian” seseorang atau subyek hukum terhadap hukum yang diujudkan dalam bentuk prilaku yang nyata, sedang “kesadaran hukum masyarakat” masih bersifat abstrak belum merupakan bentuk prilaku yang nyata yang mengakomodir kehendak hukum itu sendiri.

(based on: jurnal.em.tapsel)

apa bedanya?

Kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan hukum, hal yang membedakannya yaitu dalam kepatuhan hukum ada rasa takut akan sanksi. Kesadaran hukum adalah kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku.

(based on: ejournal.radenintan)

cmiiw ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pouila dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23