Berikut ini adalah pertanyaan dari FROST8141 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Sebelum diamandemen UUD 1945,kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Sebelum amandemen MPR adalah pemegang kekuasaan negara tertinggi atau pemegang kedaulatan rakyat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ihik40 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Dec 22