pasal DAN ayat UUD 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari dahliaratnasari pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal DAN ayat
UUD 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal dan ayat-ayat dalam UUD 1945 merujuk pada pasal-pasal dan sub-pasal-pasal yang terdapat dalam konstitusi Indonesia yang telah diubah beberapa kali sejak pertama kali ditetapkan pada tahun 1945. Berikut adalah daftar Pasal dan Ayat-ayat dalam UUD 1945:

Pasal 1: Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

Pasal 2: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Pasal 3: Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih.

Pasal 4: Bahasa Nasional adalah Bahasa Indonesia.

Pasal 5: Presiden adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Pasal 6: Kekuasaan Legislatif berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasal 7: Kekuasaan Eksekutif berada di tangan Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 8: Kekuasaan Kehakiman berada di tangan Mahkamah Agung.

Pasal 9: Pemerintahan Indonesia berdasarkan atas hukum.

Pasal 10: Tujuan negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pasal 11: Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berdasarkan atas Pancasila.

Pasal 12: Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia secara utuh.

Pasal 13: Agama yang dianut oleh setiap orang harus dihormati dan dilindungi oleh negara.

Pasal 14: Hak atas tanah, air, dan ruang angkasa diatur oleh Undang-Undang.

Pasal 15: Hak asasi manusia diakui dan dihormati oleh negara.

Pasal 16: Hak politik diatur oleh Undang-Undang.

Pasal 17: Hak milik dilindungi oleh negara.

Pasal 18: Perkawinan diatur oleh Undang-Undang.

Pasal 19: Penduduk Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasal 20: Nasionalisasi sumber daya alam dan perekonomian nasional diatur oleh Undang-Undang.

Pasal 21: Sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem demokrasi terpimpin.

Pasal 22: Lembaga-lembaga negara yang berwenang mengawasi pelaksanaan Undang-Undang dan pemerintahan adalah DPR, Presiden, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasal 23: Kebebasan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ridhwanali dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jun 23