Kedudukan dan peran pemerintah pusat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari Musatri5432 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedudukan dan peran pemerintah pusat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mengayomi dan mengatur secara administratif sistem pemerintahan dan atas persetujuan pemerintah pusat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yxzlkl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jul 23