Jelaskan proses pembuatan undang undang apabila rancangan diusulkan oleh presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari erda7308 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan proses pembuatan undang undang apabila rancangan diusulkan oleh presiden

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Proses pembuatan undang-undang di Indonesia dilakukan oleh lembaga legislatif, yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Namun, rancangan undang-undang (RUU) dapat juga diusulkan oleh presiden, seperti berikut:

Presiden menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang akan diajukan kepada DPR. RUU tersebut kemudian diajukan kepada Ketua DPR yang kemudian diteruskan kepada komisi yang bersangkutan.

Komisi yang bersangkutan melakukan verifikasi terhadap RUU yang diajukan presiden. Jika dianggap perlu, komisi tersebut dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada presiden atau lembaga terkait.

Setelah proses verifikasi selesai, komisi tersebut akan menyusun laporan tentang RUU tersebut dan mengajukannya kepada pleno DPR untuk dibahas.

Pleno DPR membahas RUU yang diajukan presiden dan memberikan usulan-usulan perubahan yang dianggap perlu.

Setelah proses pembahasan selesai, RUU tersebut akan diajukan kepada MPR untuk dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

Setelah disahkan oleh MPR, RUU tersebut dikembalikan kepada presiden untuk ditandatangani dan diterbitkan menjadi undang-undang.

Undang-undang yang telah diterbitkan akan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa dan mulai berlaku sejak tanggal pengumuman.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23