Paal 29(1) dan (2) UUD 1945 merupakana penjabran dari pokok

Berikut ini adalah pertanyaan dari Altamher89281 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Paal 29(1) dan (2) UUD 1945 merupakana penjabran dari pokok pikiran.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 merupakan penjabaran dari pokok pikiran keempat atau pokok pikiran Ketuhanan

Penjelasan:

Berikut Bunyi pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945:

Pasal 29(1) UUD 1945 :

"Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya"

Pasal 29(2) UUD 1945 :

"Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"

semoga membantu:3

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Xdf54 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23