Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari rezabnn7799 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara hal tersebut diatur dalam uud nri tahun 1945 pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peranan rakyat tersebut ditegaskan dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ripkatarigan45 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 Jan 23