Sebutkan pembagian hukum di Indonesia berikan masing-masing penjelasannya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sarm90507 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan pembagian hukum di Indonesia berikan masing-masing penjelasannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

•Menurut sumbernya, hukum dibagi menjadi 5, yaitu :

1.Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan.

2.Hukum adat,/hukum kebiasaan yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.

3.Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam perjanjian Negara.

4.Hukum jurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim.

5.Hukum doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa orang sarjana

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh biruarini24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Jan 23