Apakah yang dimaksud dengan warga negara dan penduduk, jelaskan perbedaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari talsimyusuf4765 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah yang dimaksud dengan warga negara dan penduduk, jelaskan perbedaan keduanya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Didalam sebuah negara ada yang disebut dengan Warga Negara dan Penduduk . Adanya Perbedaan antara Warga Negara dengan Penduduk telah dibahas secara resmi didalam UUD 1945 Pasal 26.

Pembahasan

Didalam UUD 1945 Pasal 26 berbunyi :

1. Yang menjadi Warga Negara  adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara.

2. PendudukadalahWarga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat di Indonesia.

Adapun PerbedaanantaraWarga NegaradenganPendudukyaitu

1. Warga Negara ialah bagian dari Penduduk

2. Warga Negara memiliki Status hukum, hak, dan kewajiban sebagai Warga Negara

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang Mengapa kita harus mendahulukan Kewajiban daripada Hak yomemimo.com/tugas/51172024

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 22 Aug 22