Pernyataan bahwa indonesia adalah negara hukum berdasarkan hukum rechtstaat terdapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari triyoranda8 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pernyataan bahwa indonesia adalah negara hukum berdasarkan hukum rechtstaat terdapat dalam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh risman3542 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23