Sebutkan tiga unsur yang harus dipenuhi oleh sebuah produk hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari syfnptr59591 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan tiga unsur yang harus dipenuhi oleh sebuah produk hukum agar bisa disebut sebagai peraturan perundang-undangan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut empat unsur yang harus dipenuhi oleh sebuah produk hukum agar bisa disebut sebagai peraturan perundang-undangan nasional:

1. Berupa hukum tertulis.

2. Memuat norma hukum.

3. Bersifat mengikat, tegas dan mutlak.

4. Ditetapkan, dibuat dan dirancang oleh lembaga negara yang berwenang melalui prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan:

Hukum adalah peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan mengatur tingkah laku manusia. Produk hukum adalah setiap putusan, ketetapan, peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh Mahkamah dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya.

Empat unsur yang harus dipenuhi oleh sebuah produk hukum agar bisa disebut sebagai peraturan perundang-undangan nasional:

1. Berupa hukum tertulis.

2. Memuat norma hukum.

3. Bersifat mengikat, tegas dan mutlak.

4. Ditetapkan, dibuat dan dirancang oleh lembaga negara yang berwenang melalui prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi, empat unsur yang harus dipenuhi oleh sebuah produk hukum agar bisa disebut sebagai peraturan perundang-undangan nasional adalah berbentuk tertulis, memuat norma hukum, bersifat mengikat, tegas dan mutlak, dan ditetapkan serta dirancang oleh lembaga negara yang berwenang.

Semoga Membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lynblaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 May 23