Berikut ini adalah pertanyaan dari syahdan3682 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Setelah dikeluarkan Maklumat 14 November 1945, kedudukan Presiden berubah dari kepala negara menjadi kepala pemerintahan. Maklumat tersebut menegaskan bahwa Presiden hanya memiliki kewenangan dalam hal-hal tertentu, seperti urusan luar negeri, pertahanan, dan keamanan.
Dalam Maklumat 14 November 1945, juga disebutkan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang berperan dalam menyusun Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah dikeluarkan Maklumat 14 November 1945, maka Presiden tidak lagi memiliki kewenangan untuk membubarkan atau mengangkat anggota kabinet. Kewenangan tersebut beralih pada BPUPKI dan PPKI.
Dalam konteks sejarah Indonesia, periode setelah proklamasi kemerdekaan hingga akhir tahun 1945 merupakan masa yang penuh dengan ketidakpastian dan tantangan. Pemerintah baru yang terbentuk pada masa itu harus menghadapi berbagai masalah, seperti pengakuan internasional, persiapan kemerdekaan, dan membangun negara yang merdeka dan mandiri. Perubahan kedudukan Presiden menjadi kepala pemerintahan dalam Maklumat 14 November 1945, adalah salah satu contoh dari dinamika politik yang terjadi pada masa itu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dubdubu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 30 May 23