32. Pokok pikiran pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathurbatusangkar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

32. Pokok pikiran pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang keempat adalah... A. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia B. Kedaulatan rakyat berdasarkan permusyawaratan/perwakilan C. Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab D. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

pembahasan :

Pokok pikiran yang keempat, yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Angelleee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jun 23