Berikut ini adalah pertanyaan dari fimeliat pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung PPh 21 terutang yang menjadi tanggungan Danar, kita harus mengetahui terlebih dahulu penghasilan bruto dan pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang berlaku untuk tahun ini.
Berikut adalah perhitungan PPh 21 untuk Danar:
Penghasilan Bruto:
Gaji pokok + Tunjangan makan dan transportasi
= Rp4.700.000 + Rp1.000.000
= Rp5.700.000
PTKP untuk karyawan yang belum berkeluarga dan tidak memiliki tanggungan untuk tahun 2023 adalah Rp54.000.000 per tahun atau Rp4.500.000 per bulan.
Jadi, PTKP per bulan = Rp4.500.000 / 12 = Rp375.000.
Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto - PTKP
= Rp5.700.000 - Rp375.000
= Rp5.325.000
Setelah mengetahui penghasilan neto Danar, maka kita dapat menggunakan tabel tarif PPh 21 untuk tahun 2023 untuk menentukan besarnya PPh 21 yang harus dibayarkan. Berikut adalah perhitungannya:
Penghasilan neto Danar: Rp5.325.000
Tarif PPh 21 untuk penghasilan hingga Rp50.000.000: 5%
PPh 21 terutang: Rp5.325.000 x 5% = Rp266.250
Jadi, PPh 21 terutang sebulan yang menjadi tanggungan Danar adalah sebesar Rp266.250.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Adamken dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jul 23