UUD berapa hak ,wewenang , dan kewajiban daerah otonom untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari jelti7241 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

UUD berapa hak ,wewenang , dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945(UU No.23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6)

Penjelasan:

semoga jadi jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mimieamy1976 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jun 23