Berikut ini adalah pertanyaan dari Stelink6229 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hubungan Antara hukum pajak dan hukum perdata merupakan hubungan yang bersifat.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hubungan yang jelas tampak adalah bahwa dalam hukum pajak selalu mencari dasar kemungkinan pemungutan pajak berdasarkan perbuatan hukum perdata misalnya berupa perjanjian-perjanjian, hal pendapatan (penghasilan), kekayaan, warisan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adeliairawan24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Mar 23