Berikut ini adalah pertanyaan dari Nabilaqn7423 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan undang-undang yang mengatur tentang struktur dan fungsi dari empat lembaga legislatif di Indonesia. Sedangkan, UU Nomor 42 Tahun 2014 merupakan perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2014.
Beberapa perbedaan antara isi UU Nomor 17 Tahun 2014 dan UU Nomor 42 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:
1. Perubahan jumlah anggota DPD: UU Nomor 42 Tahun 2014 mengubah jumlah anggota DPD menjadi 4 orang per provinsi, sedangkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tidak menentukan jumlah anggota DPD.
2. Kewenangan DPD: UU Nomor 42 Tahun 2014 memberikan kewenangan DPD dalam hal pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, sumber daya alam, dan hak-hak masyarakat adat, sedangkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tidak secara spesifik menentukan kewenangan tersebut.
3. Perubahan komposisi MPR: UU Nomor 42 Tahun 2014 mengubah komposisi MPR yang semula terdiri dari anggota DPR dan DPD menjadi anggota DPR, DPD, dan tokoh-tokoh yang diangkat oleh Presiden. Sedangkan, UU Nomor 17 Tahun 2014 hanya menentukan bahwa anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.
4. Pemberian kewenangan pengawasan kepada DPR: UU Nomor 42 Tahun 2014 memberikan kewenangan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang presiden kepada DPR, sedangkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tidak secara spesifik menentukan hal tersebut.
Itulah beberapa perbedaan antara isi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan UU Nomor 42 Tahun 2014tentang perubahan atasUU Nomor 17 Tahun 2014.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dubdubu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 30 May 23