Warga negara Indonesia (WNI) adalah yang diakui oleh hukum sebagai.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ratriherita9995 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Warga negara Indonesia (WNI) adalah yang diakui oleh hukum sebagai. . .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh undang-undang (UU) sebagai warga negara Republik Indonesia.

Penjelasan:

MAPEL: PPKN

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diansaripbg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23