Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak asasi manusia. Hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari cleonadira22 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak asasi manusia. Hak dalam memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai kepercayaannya. Hak mendapatkan pendidikan. Hak mendapatkan kesejahteraan dalam hidup. Hak memanfaatkan sumber daya alam. Hak mendapatkan perlindungan hukum. Hak bebas memelihara dan mengembangkan nilai- nilai budaya nasional. Hak berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan mapun tulisan, dan sebagainya. Ketentuan dalam UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Penjelasan:

maaf kalo salah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh henkiputra81 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Apr 23