Berikut ini adalah pertanyaan dari derisdarmawan9279 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pasal 2 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian berbunyi:
“Kepolisian adalah suatu institusi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang pengamanan keamanan dan ketertiban umum serta tugas pemerintahan lainnya di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Flatrons dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Mar 23