Berikut ini adalah pertanyaan dari nadyaarphone pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apa yang disebut dengan wajib pajak ?.Tolong dibantu kak.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Pasal 1 ayat (2) UU No 16 tahun 2009, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan,
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FAHRIIIIIIIIIIIIIIII dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 22 Apr 23