Hak otonomi dari daerah-daerah dalam satu negara yang merupakan pemberian

Berikut ini adalah pertanyaan dari Adhelianf8133 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak otonomi dari daerah-daerah dalam satu negara yang merupakan pemberian dari pemerintah pusat adalah ciri dari negara.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 21 Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak: a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya; b. memilih pimpinan daerah; c. mengelola aparatur daerah; d. mengelola kekayaan daerah; e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah; f. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam

Penjelasan:

itu ya jawabannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh drelllow dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23